Blog resmi MASJID BAITURRAHIIM Rt 04 Rw 04 Kel. Ledeng Kec. Cidadap Kota Bandung, blog ini merupakan sarana untuk berbagi informasi dan mempererat tali silaturahmi sesama muslim khususnya jamaah masjid Baiturrahim


BAHAYA MENINGGALKAN SHALAT



1. Meninggalkan Shalat Merupakan Kekufuran

Allah subhanahu wata’ala berfirman mengenai orang-orang Musyrikin, artinya,
"Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." (at-Taubah:11)

Yakni, jika mereka bertaubat dari kesyirikan dan kekufuran mereka, mendirikan shalat dengan meyakini kewajibannya, melaksanakan rukun-rukunnya dan membayar zakat yang diwajibkan, maka mereka adalah saudara di dalam agama Islam. Jadi, yang dapat difahami dari ayat ini, bahwa siapa saja yang ngotot melakukan kesyirikan, meninggalkan shalat atau menolak membayar zakat, maka ia bukan saudara kita dalam agama Islam.

Dalam sebuah hadits dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“(Pembeda)antara seseorang dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR.Muslim)

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Aku khawatir tidak halal bagi laki-laki (suami) diam bersama isteri yang tidak melakukan shalat, tidak mandi jinabah dan tidak mempelajari al-Qur'an.”

Terlepas dari perbedaan pendapat para ulama seputar jenis kekufuran orang yang meninggalkan shalat karena bermalas-malasan meskipun menyakini kewajibannya, maka yang pasti perbuatan itu amat dimurkai.

2. Meninggalkan Shalat Merupakan Kemunafikan.

Mengenai hal ini, Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya:
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan manusia dan tidaklah mereka menyebut Allah melainkan sedikit sekali." (an-Nisa`:142)

Yakni, mereka, di samping melakukan shalat karena riya`, juga bermalas-malasan dan merasa amat berat melakukannya, tidak mengharap pahala dan tidak meyakini bahwa meninggalkannya mendapat siksa.

Ibnu Mas'ud radhiyallahui ‘anhu berkata mengenai shalat berjama'ah, “Aku betul-betul melihat, tidak seorang pun di antara kami yang tidak melakukannya (shalat berjama'ah) selain orang yang munafik tulen. Bahkan ada seorang yang sampai bergelayut di antara dua orang disam-pingnya agar dapat berdiri di dalam shaf (karena ia masih sakit).” (HR. Muslim)

3. Meninggalkan Shalat Menjadi Sebab Mendapatkan Su’ul Khatimah

Imam Abu Muhammad ‘Abdul Haq rahimahullah berkata, “Ketahuilah, bahwa Su’ul Khatimah -semoga Allah melindungi kita darinya- tidak akan terjadi terhadap orang yang kondisi lahiriahnya lurus (istiqamah) dan batinnya baik. Alhamdulillah, hal seperti ini tidak pernah didengar dan tidak ada yang mengetahui pernah terjadi. Tetapi ia terjadi terhadap orang yang akalnya rusak dan ngotot melakukan dosa besar. Bisa jadi, kondisi seperti itu menguasainya lalu kematian menjem-putnya sebelum sempat bertaubat, maka syaithan pun memperdayainya ketika itu, nau'udzu billah. Atau dapat terjadi juga terhadap orang yang semula kondisinya istiqamah, namun kemudian berubah dan keluar dari kebiasaannya lalu terus berjalan ke arah itu sehingga menjadi sebab Su’ul Khatimah baginya.” (At-Tadzkirah: 53)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesung-guhnya ukuran semua amalan itu tergantung kepada kesudahannya.” (HR. Bukhari)

Sementara orang yang melakukan shalat tetapi buruk dalam mengerjakannya, dia terancam mendapat Su’ul Khatimah, maka terlebih lagi dengan orang yang sama sekali tidak 'menyapa' shalat?

KONSULTASI KEISLAMAN BERSAMA USTADZ YAHYA BULETIN AN NABA EDISI 78


Sesi konsultasi seputar agama bersama ust. Yahya, bagi kaum muslimin yang memiliki Pertanyaan, kritik dan saran, silahkan kirim  SMS  ke 0822 1867 8377


1. Pa Ustad mau nanya apakah hukumnya kalau misalkan mencuci pakaian menggunakan air orang lain tanpa izin, apakah pakaian tesebut haram, kalau msalkan ttd perpanjang kontrak menggunakan pulpen orang lain tanpa izin, apakah uang hasil kerja ikut menjadi haram ? ….087724annaba

Jawab : Tidak jadi haram, Cuma anda berdosa menggunakan sesuatu tanpa ijin,sebaiknya dibiasakan segala sesuatu dengan baik

2. Apakah hukumnya membatalkan niat, misalkan kita niat memberi uang kepada orang lain namun uang tersbut tidak jadi diberikan dan dipakai sendiri.? …..08772annaba

Jawab : Tergantung niat apa dulu , tapi kalau contoh yang disampaikan selama belum diucapkan tidak jadi hutang, namun anda tidak jadi dapat pahala.

Bagi kaum muslimin yang memiliki Pertanyaan, kritik dan saran, silahkan kirim  SMS  ke 0822 1867 8377

JANGAN SIA-SIAKAN SHALAT ANDA


Shalat merupakan amalan yang sangat penting dan salah satu rukun Islam yang agung. Oleh karena itu selayaknya setiap muslim memberikan perhatian yang besar terhadap urusan shalat. Shalat yang dilakukan dengan ikhlash dan memenuhi syarat dan rukunnya insya-Allah akan diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Namun ada juga shalat yang tidak diterima di sisi Allah meskipun syah, dan ada pula yang batil (tidak syah) dan tentunya Allah subhanahu wata’ala pun tidak akan menerima shalat tersebut.

Berikut ini beberapa kiat untuk menjaga agar shalat kita diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala, berpahala, dan tidak sia-sia. Semoga bermanfaat!!

1. Jangan Datangi Tukang Ramal

Orang yang mendatangi tukang ramal/juru tebak, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari, walaupun shalat yang dia kerjakan adalah syah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang medatangi tukang ramal ('arraf) lalu menanyakan kepada-nya tentang sesuatu (berkonsultasi), maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari." (HR. Muslim)

2. Hindari Parfum bagi Wanita yang Ingin Shalat di Masjid

Pada dasarnya wanita tidak dilarang shalat di masjid, namun shalat di dalam rumahnya adalah lebih utama. Andaikan seorang wanita ingin shalat di masjid, maka hendaknya dia memperhatikan ketentuan-ketentuan syara'. Di antara yang terpenting adalah tidak memakai parfum, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
"Wanita mana saja yang memakai wewangian untuk pergi ke masjid, maka tidak diterima shalatnya sebelum dia mandi sebagaimana ia mandi dari janabah." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dishahihkan Al-Albani)

4. Laksanakan Shalat dengan Berjama’ah

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Barang siapa yang mendengar adzan lalu dia tidak memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena ada udzur." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh al-Albani)

Hal ini juga menunjukkan bahwa shalat berjama'ah hukumnya wajib bagi laki-laki yang tidak mempunyai udzur.

4. Jauhi Khamer (Miras)

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Barangsiapa meminum khamer, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. Jika dia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya." (HR Ahmad dan At-Tirmidzi)

5. Jangan Bermusuhan Secara Tidak Haq

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Ada tiga golongan yang Allah tidak menerima shalat mereka," (di antaranya).... dua orang yang saling bermusuhan." (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Majah)

Yang dimaksud dengan bermusuh-an di sini adalah tidak bertegur sapa melebihi tiga hari dengan alasan yang tidak dibenarkan menurut agama.

6. Jangan Durhaka kepada Orang Tua dan Memutus Tali Silatur Rahim

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
"Allah tidak menerima amalan orang yang memutus tali silaturrahim." (HR. Ahmad)

Orang yang melakukan perbuatan di atas mendapatkan ancaman berupa shalatnya tidak diterima oleh Allah subhanahu wata’ala, atau tidak berpahala, tetapi dari segi hukum shalatnya syah. Dan mereka tetap wajib melaksanakan shalat. Hal ini sebagai hukuman atau sanksi atas kesalahan yang dia lakukan.

Teks-teks dalil syar'i menunjukkan bahwa orang yang melakukan kesalahan tersebut di atas, maka shalatnya tidak diterima. Dengan tetap melaksanakan shalat, berarti kewajibannya telah gugur sehingga tidak terkena dosa meninggalkan shalat.

Untuk menjaga shalat agar syah dan tidak batil (sia-sia), berikut ini ditunjukkan kiat yang hendaknya kita perhatikan:

1. Shalatlah dalam Keadaan Suci

Orang yang dalam keadaan memiliki hadats, baik hadats besar maupun kecil, maka tidak syah bila mengerjakan shalat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian, jika ia berhadats, sampai ia berwudhu." (Muttafaqun 'alaih). Dan juga sabda beliau yang lainnya, "Tidak akan diterima shalat tanpa bersuci." (HR. Muslim)

2. Jauhi Sikap Riya'

Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa amal seseorang itu tergantung niatnya. Kalau orang melaksanakan shalat karena Allah, maka shalatnya akan diterima, sedangkan jika shalatnya bukan karena Allah, maka Allah subhanahu wata’ala tidak membutuhkannya. Dalam sebuah hadits Qudsi Allah subhanahu wata’ala berfirman,
"Aku tidak butuh terhadap sekutu-sekutu, barangsiapa yang melakukan suatu amalan, yang di dalam amalan tersebut menyekutukan Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya." (HR. Muslim)

3. Jangan Bersikap Munafik

Orang munafik adalah orang yang mengaku Islam, namun dalam hatinya menyembunyikan kekufuran dan kebencian terhadap Islam. Dia tidak senang jika syariat Islam ditegakkan, dia membenci sunnah-sunnah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mengejek dan memusuhi Islam, atau mengatakan bahwa Islam itu hanya di masjid saja, sedang di luar masjid tidak perlu Islam lagi.

Maka orang seperti ini tidak akan diterima shalatnya sebelum ia bertobat. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya:
Katakanlah, "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman." (QS. At-Taubah:65-66)
"Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisa': 65)

4. Hindari Shalat di Masjid yang Ada Kuburannya

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Bumi keseluruhannya adalah masjid kecuali jamban dan kuburan." (HR. Abu Dawud, dishahihkn oleh Al-Albani).

Beliau juga telah bersabda,
"Janganlah kalian shalat menghadap ke kubur dan jangan duduk di atasnya." (HR. Muslim)
"Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yahudi dan nashrani yang telah menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid-masjid." Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, "Rasulullah memperingatkan kita dari apa yang telah mereka lakukan." (Muttafaqun 'alaih)

Juga sabda beliau,
"Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan para nabi mereka dan kuburan orang-orang shaleh mereka sebagai masjid-masjid. Ingatlan, jangan kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid, karena sesungguhnya aku melarang yang demikian itu." (HR. Muslim)

Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat di masjid yang ada kuburannya tidak syah, jika dengan niat ingin bertabarruk dengan ahli kubur. Sedangkan jika hanya sekedar shalat, maka shalatnya itu tetap syah, namun pelakunya terjerumus ke dalam perbuatan yang dibenci (makruh).

5. Jangan Sekali-kali Melakukan Kemusyrikan.

Orang musyrik adalah orang yang memalingkan ibadah kepada selain Allah subhanahu wata’ala, seperti orang yang ber-taqarrub atau beribadah kepada orang yang telah mati dengan keyakinan bahwa orang yang telah mati ini dapat memberikan manfaat atau menghilang-kan madharat.

Ataupun orang yang menyembelih binatang karena selain Allah, sujud kepada mereka, berdo’a kepada mereka agar memenuhi hajat dan kebutuhan hidup. Meminta mereka agar memberikan barakah kepada diri, harta dan anak-anaknya. Begitu pula orang yang berkeyakinan bahwa ada makhluk yang mengetahui perkara ghaib dan memberikan manfaat selain Allah subhanahu wata’ala serta berkeyakinan bahwa dia dapat mengatur kehidupan ini.

Orang-orang seperti ini meskipun mengerjakan shalat, tetapi shalatnya tidak diterima oleh Allah subhanahu wata’ala karena dia telah melakukan kesyirikan yang menyebabkan amal menjadi hilang lenyap.

Allah subhanahu wata’ala befirman, artinya:
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu, "Jika kamu mempersekutu-kan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Az-Zumar: 65)

Sumber: Shalatul Muslim, Fahd bin Sholih Al-Shuwailih. (Khalif Muttaqin) 

Sudahkah Anda Merasakan Manfaat Shalat ?

Oleh : Ust. Mochamad Taufiq Badri


Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim. Sebuah ibadah mulia yang mempunyai peran penting bagi keislaman seseorang. Sehingga Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam mengibaratkan shalat seperti pondasi dalam sebuah bangunan.

Beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda: 

"Islam dibangun di atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allâh dan Nabi Muhammad adalah utusan Allâh, menegakkan shalat…."

(HR Bukhâri dan Muslim)

Oleh karena itu, ketika muadzin mengumandangkan adzan, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi rumah-rumah Allâh Ta'âla, mengambil air wudhu, kemudian berbaris rapi di belakang imam shalat mereka. Mulailah kaum muslimin tenggelam dalam dialog dengan Allâh Ta'âla dan begitu khusyu’ menikmati shalat sampai imam mengucapkan salam. Dan setelah usai, masing-masing kembali pada aktifitasnya.

Timbul pertanyaan, apakah masing-masing kaum muslimin sama dalam menikmati shalat ini? Apakah juga mendapatkan hasil yang sama? Perlu kita ketahui bahwa setiap amal shalih membawa pengaruh baik kepada pelaku-pelakunya. Pengaruh ini akan semakin besar sesuai dengan keikhlasan dan kebenaran amalan tersebut. Dan pernahkah kita bertanya, “Apakah manfaat dari shalatku?” atau “Sudahkah aku merasakan manfaat shalat?”

Imam Hasan al-Bashri rahimahullâh pernah mengatakan:

“Wahai, anak manusia. Shalat adalah perkara yang dapat menghalangimu dari maksiat dan kemungkaran. Jika shalat tidak menghalangimu dari kemaksiatan dan kemungkaran, maka hakikatnya engkau belum shalat”.

Dari nasihat beliau ini, kita bisa memahami bahwa shalat yang dilakukan secara benar akan membawa pengaruh positif kepada pelakunya. Dan pada kesempatan ini, marilah kita mempelajari manfaat-manfaat shalat. Kemudian kita tanyakan kepada diri sendiri, sudahkah aku merasakan manfaat shalat?

1. Shalat adalah simbol ketenangan

Shalat menunjukkan ketenangan jiwa dan kesucian hati para pelakunya. Ketika menegakkan shalat dengan sebenarnya, maka diraihlah puncak kebahagiaan hati dan sumber segala ketenangan jiwa.

Dahulu, orang-orang shalih mendapatkan ketenangan dan pelepas segala permasalahan ketika mereka tenggelam dalam kekhusyu’kan shalat. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud rahimahullâh dalam Sunan-nya:

Suatu hari ‘Abdullah bin Muhammad al- Hanafiyah rahimahullâh pergi bersama bapaknya menjenguk saudara mereka dari kalangan Anshar. Kemudian datanglah waktu shalat. Dia pun memanggil pelayannya, ”Wahai pelayan, ambillah air wudhu! Semoga dengan shalat aku bisa beristirahat,” Kami pun mengingkari perkataannya. Dia berkata: “Aku mendengar Nabi Muhammad bersabda, ’Berdirilah ya Bilal, istirahatkanlah kami dengan shalat!’.”

Marilah kita mengintrospeksi diri, sudahkah ketenangan seperti ini kita dapatkan dalam shalat-shalat kita? Sudah sangat banyak shalat yang kita tunaikan, tetapi pernahkah kita berfikir manfaat shalat ini? Atau rutinitas shalat yang kita tegakkan sehari-hari?

Suatu ketika seorang tabi’in yang bernama Sa’id bin Musayib rahimahullâh mengeluhkan sakit di matanya. Para sahabatnya berkata kepadanya: “Seandainya engkau mau berjalan-jalan melihat hijaunya Wadi ‘Aqiq, pastilah akan meringankan sakitmu,” tetapi ia menjawab: “Lalu apa gunanya aku shalat ‘Isya` dan Subuh?”

Demikianlah, generasi terdahulu dari umat ini memposisikan shalat dalam kehidupan mereka. Bagi mereka, shalat adalah obat bagi segala problematika. Dengan hati yang ikhlas mereka menunaikan shalat, sehingga jiwa menuai ketenangan dan mendapatkan kebahagiaan.

2. Shalat adalah cahaya

Ambillah cahaya dari shalat-shalat kita. Ingatlah, cahaya shalat bukanlah cahaya biasa. Dia cahaya yang diberikan oleh Penguasa alam semesta ini. Diberikan untuk menunjuki manusia ke jalan yang lurus, yaitu jalan ketaatan kepada Allâh Rabul ‘alamin.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullâh, dari sahabat Abu Mâlik al-’Asy’ari radhiyallâhu'anhu, Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda: (dan shalat itu adalah cahaya).

Oleh karena itu, marilah menengok diri kita, sudahkah cahaya ini menerangi kehidupan kita? Dan sungguh sangat mudah jika kita ingin mengetahui apakah shalat telah mendatangkan cahaya bagi kita? Yakni dapat lihat, apakah shalat membawa ketaatan kepada Allâh dan menjauhkan kita dari bermaksiat kepada-Nya? Jika sudah, berarti shalat itu telah menjadi sumber cahaya bagi kehidupan kita. Inilah cahaya awal yang dirasakan manusia di dunia. Dan kelak di akhirat, ia akan menjadi cahaya yang sangat dibutuhkan, yang menyelamatkannya dari berbagai kegelapan sampai mengantarkannya kepada surga Allâh Ta'âla .

3. Shalat sebagai obat dari kelalaian

Lalai adalah penyakit berbahaya yang menimpa banyak manusia. Lalai mengantarkan manusia kepada berbagai kesesatan, bahkan menjadikan manusia tenggelam di dalamnya. Mereka akan menanggung akibat dari kelalaian yang mereka alami di dunia maupun di akhirat kelak. Sehingga lalai menjadi penutup yang menutupi hati manusia. Hati yang tertutup kelalaian, menyebabkan kebaikan akan sulit sampai padanya. Tetapi menegakkan shalat sesuai dengan syarat dan rukunnya, dengan menjaga sunnah dan khusyu di dalamnya, insya Allâh akan menjadi obat paling mujarab dari kelalaian ini, membersihkan hati dari kotoran-kotorannya. Allâh Ta'âla berfirman:

"Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai."

(Qs. al-A’ra/7:205)

Berkata Imam Mujahid rahimahullâh:

“Waktu pagi adalah shalat Subuh dan waktu petang adalah shalat ‘Ashar”. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda: Barang siapa yang menjaga shalat-shalat wajib, maka ia tidak akan ditulis sebagai orang-orang yang lalai."

4. Shalat sebagai solusi problematika hidup

Sudah menjadi sifat dasar manusia ketika dia tertimpa musibah dan cobaan, dia akan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahannya. Maka tidak ada cara yang lebih manjur dan lebih hebat dari shalat. Shalat adalah sebaik-baik solusi dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan kesulitan hidup. Karena tidak ada cara yang lebih baik dalam mendekatkan diri seseorang dengan Rabb-nya kecuali dengan shalat. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya mengucapkan:

"Posisi paling dekat seorang hamba dengan Rabbnya yaitu ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa."
(HR Muslim)

Inilah di antara manfaat shalat yang sangat agung, mendekatkan hamba dengan Dzat yang paling ia butuhkan dalam menyelesaikan problem hidupnya. Maka, kita jangan menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Jangan sampai kita lalai dalam detik-detik shalat kita. Jangan pula terburu-buru dalam shalat kita, seakan tidak ada manfaat padanya. Shalat bisa menjadi sarana menakjubkan untuk mendatangkan pertolongan dan dukungan Allâh Ta'âla.

Dalam kisah Nabi Yunus 'alaihissalam, Allâh Ta'âla menceritakan:

"Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allâh, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit."

(Qs. ash-Shafât/37:143-144)

Sahabat Ibnu ‘Abbas rahimahullâh menafsirkan “banyak mengingat Allâh”, yaitu, beliau termasuk orang-orang yang menegakkan shalat.

Sahabat Hudzaifah radhiyallâhu'anhu pernah menceritakan tentang Nabi Muhammad shallallâhu 'alaihi wa sallam :


"Dahulu, jika Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam tertimpa suatu urusan, maka beliau melaksanakan shalat."

(HR Abu Dawud)

5. Shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar

Sebagaimana telah kita fahami, bahwasanya shalat akan membawa cahaya yang menunjukkan pelakunya kepada ketaatan. Bersamaan dengan itu, maka shalat akan mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar. Sebagaimana hal ini difirmankan Allâh Ta'âla :

"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Al-Qur‘an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan."

(Qs. al-Ankabût/29:45)

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu'anhu mengatakan, “Dalam shalat terdapat larangan dan peringatan dari bermaksiat kepada Allâh”.

6. Shalat menghapuskan dosa

Selain mendatangkan pahala bagi pelakunya, shalat juga menjadi penghapus dosa, membersihkan manusia dari dosa-dosa yang pernah dilakukannya.

Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Apa pendapat kalian, jika di depan pintu salah seorang dari kalian ada sungai (mengalir); dia mandi darinya lima kali dalam sehari, apakah tersisa kotoran darinya?” Para sahabat menjawab: “Tidak akan tertinggal kotoran sedikitpun”. Beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda: “Demikianlah shalat lima waktu, Allâh Ta'âla menghapuskan dengannya kesalahan-kesalahan”. 

(HR Bukhâri dan Muslim)

Inilah sebagian manfaat shalat yang tak terhingga banyaknya, dari yang kita ketahui maupun yang tersimpan di sisi Allâh Ta'âla. Oleh karena itu, marilah kita memperhatikan diri kita masing-masing, sudahkah di antara manfaat-manfaat tersebut yang kita rasakan? Ataukah kita masih menjadikan shalat sebagai salah satu rutinitas hidup kita? Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang dicela Allâh dalam firman-Nya:

"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya."
(Qs. al-Mâ’ûn/107:4-5)

Semoga Allâh Ta'âla memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hambanya yang menegakkan shalat, dan memetik buahnya dari shalat yang kita kerjakan.

sumber Majalah As-sunnah Edisi 05/Tahun XII

Adakah Siksa Kubur?


Keyakinan tentang adanya adzab kubur telah ditunjukkan oleh al-Qur’an maupun Sunnah. Imam an-Nawawi Rahimahullah mengatakan, “Ahlussunnah menetapkan adanya adzab kubur, hal ini sebagaimana disebutkan oleh dalil-dalil dari al-Qur’an maupun sunnah.” (Syarhu an-Nawawi ala Muslim, 17/200)

Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, “Madzhab para pendahulu umat ini dan para ulama yang shalih menyatakan, bahwa mayat ketika berada di dalam kubur akan mendapat nikmat atau adzab, yang akan dirasakan oleh ruh dan jasad. Dan sesungguhnya ruh setelah berpisah dengan jasad, tetap diberi nikmat atau adzab. Juga terkadang menyatu kembali dengan jasad, sehingga keduanya merasakan nikmat atau adzab kubur. Pada hari kiamat, ruh-ruh akan dikembalikan ke jasad masing-masing, lalu bangkit dari kubur untuk bertemu dengan Tuhan semesta alam.” (Ruh, 1/ 52)

Dalil-dalil yang menunjukan adanya adzab kubur, yaitu;
Firman Allah Ta'ala, artinya, “Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zhalim berada dalam tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): “Keluarkanlah nyawamu” Di hari ini kamu dibalas dengan siksa yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.”
(QS. al-An’am: 93)

Allah Ta'ala juga berfirman, artinya, “Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka ditampakkan Neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.”
(QS. al-Mukmin; 45-46)

Hadits Nabi, yaitu;
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Nabi Shalallahu alaihi wasallam melewati dua kuburan. Beliau Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya keduanya sedang diadzab, dan tidaklah keduanya diadzab karena suatu hal yang besar (menurut kalian). Adapun salah satunya karena tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain karena mengadu domba di antara manusia.” Beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam lalu mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah, kemudian beliau belah menjadi dua bagian dan beliau tancapkan pada masing-masing kuburan. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa Anda melakukan hal ini?” Beliau menjawab, “Mudah-mudahan diringankan azab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering.”
(Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ هَذِهِ الأُمَّةَ تُبْتَلَى فِى قُبُورِهَا فَلَوْلاَ أَنْ لاَ تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ الَّذِى أَسْمَعُ مِنْهُ
“Sesungguhnya umat ini diuji di kuburnya. Andai kalian tidak saling menguburkan, niscaya aku berdoa kepada Allah agar memperdengarkan adzab kubur pada kalian seperti yang aku dengar.”
(HR. Muslim, no. 7392)

Dalam Hadits lain dari Abu Ayyub Radhiyallahu 'anhu ia berkata, “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam pernah keluar setelah tenggelam matahari, lalu ia mendengar suara, kemudian bersabda, “(Mereka itu adalah orang-orang) Yahudi yang disiksa di dalam kubur mereka.”
(Muttafaq ‘alaih)

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha , ia berkata, “Suatu ketika ada dua orang tua dari kalangan Yahudi di Madinah datang kepadaku. Mereka berdua berkata kepadaku bahwa orang yang sudah mati diadzab di dalam kubur mereka. Aku pun mengingkarinya dan tidak mempercayainya. Kemudian mereka berdua keluar. Lalu Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku. Lalu aku pun menceritakan apa yang dikatakan dua orang Yahudi tadi kepada beliau. Beliau Shalallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda, ‘Mereka berdua benar, orang yang sudah mati akan diadzab dan semua binatang ternak dapat mendengar suara adzab tersebut’….”
(Muttafaq ‘alaih)

Utsman bin’ Affan Radhiyallahu 'anhu apabila berdiri di sisi kuburan, beliau menangis sampai basah janggutnya, kemudian dikatakan kepadanya, “Anda mengingat Surga dan Neraka tidak menangis, namun untuk ini Anda menangis?” Utsman Radhiyallahu 'anhu menjawab, “Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الْقَبْرَ أَوَّلُ مَنَازِلِ الآخِرَةِ فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ وَمَنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ
‘Sesungguhnya kuburan adalah awal persinggahan akhirat, jika selamat darinya, maka yang setelahnya akan lebih mudah darinya, dan jika tidak selamat, maka yang setelahnya lebih berat darinya.”

Kemudian beliau Radhiyallahu 'anhu membawakan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam,

مَا رَأَيْتُ مَنْظَرًا قَطُّ إِلَّا وَالْقَبْرُ أَفْظَعُ مِنْهُ
‘Tidak pernah aku melihat pemandangan yang amat mengerikan kecuali (siksa) kubur lebih mengerikan darinya.‘”
(HR. Ibnu Majah, no. 4267)

Inilah sebagian dalil yang dengan sangat jelas menunjukan adanya adzab kubur.
Adapun bentuk adzab kubur disebutkan dalam beberapa hadits, yaitu;

1. Diperlihatkan Neraka

Allah Ta'ala berfirman, artinya, “Kepada mereka dinampakkan Neraka pada pagi dan petang.” (Ghafir: 46)

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أهْلِ النَّارِ فَيُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya apabila salah seorang di antara kalian mati, maka akan ditampakkan tempat tinggal kepadanya kelak pada waktu pagi dan sore. Bila dia termasuk penghuni Surga, maka ditampakkan kedudukannya di Surga. Bila dia termasuk penghuni Neraka, maka ditampakkan kedudukannya di Neraka, lalu dikatakan kepadanya: ‘Ini kelak tempat tinggalmu, hingga Allah membangkitkanmu pada hari kiamat’.”
(Muttafaqun ‘alaih)

2. Dipukul dengan palu dari besi

Dari Anas Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam dalam potongan hadits yang panjang, “Adapun orang kafir atau munafik, maka kedua malaikat tersebut bertanya kepadanya: “Apa jawabanmu tentang orang ini (Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam)?” Dia mengatakan,

لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ
“Aku tidak tahu. Aku mengatakan apa yang dikatakan orang-orang. “Maka kedua malaikat itu mengatakan, “Engkau tidak tahu?! Engkau tidak membaca?! “Kemudian ia dipukul dengan palu dari besi, tepat di antara kedua telinganya. Dia lalu berteriak dengan jeritan yang sangat keras yang didengar seluruh penduduk bumi, kecuali dua golongan (jin dan manusia).”
(Muttafaq ‘alaih)

3. Disempitkan kuburnya, sampai tulang-tulang rusuknya saling bersilangan, dan didatangi teman yang buruk wajahnya dan busuk baunya.

Dalam hadits al-Barra ‘bin’ Azib Radhiyallahu 'anhu yang panjang, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam menceritakan tentang orang kafir setelah mati, “Maka gelarkanlah untuknya alas tidur dari api Neraka, dan bukakanlah untuknya sebuah pintu ke Neraka. Maka terasa panas dan uapnya Neraka. Lalu disempitkan kuburnya sampai tulang-tulang rusuknya berimpitan. Kemudian datanglah seseorang yang wajah dan pakaiannya jelek, dan busuk baunya. Dia berkata: ‘Bergembiralah engkau dengan sesuatu yang akan menyiksamu. Inilah hari yang dahulu engkau dijanjikan dengannya (di dunia). Lalu dia bertanya: ‘Siapakah engkau? Wajahmu adalah wajah yang datang dengan kejelekan. ‘Dia menjawab, ‘Aku adalah amalmu yang jelek. ‘Lalu dia berkata: ‘Wahai Rabbku, jangan engkau datangkan hari kiamat’.”
(HR. Ahmad, no. 18732)

Adapun orang yang selamat dari adzab kubur, yaitu;

1. Syuhada

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Bagi orang syahid di sisi Allah ia mendapat enam hal, yaitu diampuni dosanya pada awal mengalirnya darahnya, diperlihatkan tempat duduknya di Surga, dilindungi dari adzab kubur, aman dari kengerian yang besar (hari Kiamat), dipakaikan perhiasan iman, dinikahkan dengan bidadari Surga, dan diperkenankan memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari kalangan kerabatnya.”
(HR. at-Tirmidzi, no. 1663)

2. Penjaga perbatasan saat jihad (ribath)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Setiap orang yang mati akan diakhiri/diputus amalannya, kecuali orang yang mati dalam keadaan ribath di jalan Allah. Amalannya akan dikembangkan sampai datang hari kiamat dan akan diselamatkan dari fitnah kubur.”
(HR. at-Tirmidzi, no. 1621)

3. Membaca surat al-Mulk

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,

هِيَ الْمَانِعَةُ هِيَ الْمُنْجِيَةُ تُنْجِيهِ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ
“Dia (surat al-Mulk) adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang akan menyelamatkan pembacanya dari siksa kubur.”
(HR. at-Tirmidzi, no. 2890)

4. Mati karena sakit perut

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ قَتَلَهُ بَطْنُهُ لَمْ يُعَذَّبْ فِي قَبْرِهِ
“Siapa yang meninggal karena sakit perut, tidak akan diadzab dalam kuburnya.” 
(HR. at-Tirmidzi, no. 1064)

5. Meninggal pada hari Jumat

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malamnya, kecuali Allah akan melindunginya dari fitnah kubur.”
(HR. at-Tirmidzi, no. 1074)

6. Berdoa agar dijauhkan dari adzab kubur


إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنْ التَّشَهُّدِ الْأَخِيرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
“Ketika salah seorang dari kalian selesai dari tasyahud akhir, hendaklah dia meminta perlindungan dari empat perkara: dari adzab Neraka Jahannam, adzab kubur, fitnah kehidupan dan kematian, serta dari fitnah al-Masih ad-Dajjal.”
(HR. Ibnu Majjah, No. 909)

Demikianlah, sekilas tentang pembahasan adzab kubur, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishawab. (Redaksi)

dari : Buletin An Naba Edisi Th. XVIII No. 914/ Jum`at III/Rajab 1434 H/ 17 Mei 2013 M
Cat :  Diambil dari berbagai sumber

KEUTAMAAN ANAK PEREMPUAN



Ketika sepasang suami istri mendambakan kelahiran sang anak, banyak yang mendambakan agar yang lahir nanti adalah seorang lelaki sebagai penerusnya kelak. Ketika Allah Ta'ala menakdirkan bahwa mereka diberi amanat untuk mendidik anak perempuan, sebagian mereka pun bersedih, kecewa bahkan marah kepada sang istri yang tak kunjung melahirkan anak laki-laki. Mungkin bagi yang sudah punya 2 putri akan mendambakan bahwa yang ketiga adalah laki-laki, sehingga ketika yang terlahir adalah perempuan lagi, ada raut kecewa terpancar dari mereka. Hakikatnya kekecewaan seperti ini serupa dengan kaum Jahiliyah yang Allah Ta'ala kabarkan dalam firman-Nya, artinya,

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”
(QS. an-Nahl; 58-59)

Lalu Allah Ta'ala mencela perbuatan kaum Jahiliyah ini dengan firman-Nya, artinya,
“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh,”
(QS. at-Takwir: 8-9)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wasallam pun bersabda,
“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka pada ibu, menolak untuk memberikan hak orang lain dan menuntut apa yang bukan haknya, serta mengubur anak perempuan hidup-hidup. Dan Allah membenci bagi kalian banyak menyebar gosip, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta.”
(HR. al-Bukhari, no. 5975 dan Muslim, no. 593)

Demikianlah perilaku kaum Jahiliyah yang sangat membenci anak perempuan bahkan tega untuk menguburnya hidup-hidup. Dan yang sangat disayangkan, banyak kaum muslimin yang hampir menyerupai mereka dalam hal kebencian terhadap anak perempuan. Padahal kalau seandainya mereka mengetahui ada pahala besar menanti mereka ketika dengan legawa menerima kehadiran anak perempuan dan mendidiknya dengan benar, maka niscaya tak ada lagi kesedihan yang memayungi mereka.

Imam Muslim Rahimahullah meletakkan satu bab khusus dalam kitab Shahih Muslim dengan judul, “Keutamaan berbuat baik pada anak-anak perempuan” Lalu apa keutamaan mendidik anak perempuan? Pertama; Anak perempuan adalah anugerah dari Allah Ta'ala. Allah Ta'ala berfirman,

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia membuat mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa.”
(QS. asy-Syura: 49-50)

Az-Zuhaili Rahimahullah mengatakan bahwa Allah Ta'ala mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebagai bentuk perhatian dan penjagaan Allah Ta'ala kepada mereka karena kelemahan mereka dan sebagai bantahan kepada orang Arab (Jahiliyyah) karena benci dengan anak perempuan. (lihat Tafsir Al-Munir li Az-Zuhaili, 25/101 (Maktabah Syamilah))

Kedua; Menjadi sebab orangtua masuk Surga. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, beliau Radhiyallahu anha berkata,

“Seorang wanita miskin datang kepadaku dengan membawa dua anak perempuannya, lalu aku memberinya tiga buah kurma. Kemudian dia memberi untuk anaknya masing-masing satu buah kurma, dan satu kurma ingin dia masukkan ke mulutnya untuk dimakan sendiri. Namun kedua anaknya meminta kurma tersebut. Maka si ibu pun membagi dua kurma yang semula hendak dia makan untuk diberikan kepada kedua anaknya. Peristiwa itu membuatku takjub sehingga aku ceritakan perbuatan wanita tadi kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan baginya Surga dan membebaskannya dari Neraka.””
(HR. Muslim, no.6863)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda,
“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan yang dia jaga, dia cukupi dan dia sayangi, maka pasti baginya Surga.” Seseorang bertanya, “Dua juga, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Dan dua juga.”
(Shahih al-Adabul Mufrad, no. 78/58)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam juga bersabda,
“Tidaklah seorang muslim yang memiliki dua anak perempuan yang telah dewasa, lalu dia berbuat baik pada keduanya, kecuali mereka berdua akan memasukkannya ke dalam Surga.”
(Shahih al-Adabul Mufrad, no. 77/57)

Ketiga; Menjadi penghalang siksa Neraka Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda,
“Tidaklah seorang muslim memiliki tiga orang putri kemudian menafkahinya sampai mereka menikah atau meninggal, kecuali mereka akan menjadi penghalang dari Api Neraka.” Kemudian ada seorang perempuan bertanya, “Atau dua juga?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam menjawab, “Dua juga.”
 (HR. at-Tabrani, berkata Syaikh al-Albani dalam Shahih Targhib wa Tarhib, no 1972, “Hasan Lighairihi”)

Dalam hadits lain dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda,
 “Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan, lalu dia bersabar atas mereka, memberi mereka pakaian dari hartanya, maka mereka menjadi penghalang baginya dari api neraka.”
(Shahih al-Adabul Mufrad, no. 76/56)

Keempat; Berdampingan dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam pada Hari Kiamat Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda,
 “Barangsiapa yang memelihara dua anak perempuan hingga dewasa, dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia (seperti ini).” Beliau menggabungkan jari-jemarinya.
(HR. Muslim. no. 6864)

Imam an-Nawawi Rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud (عَالَ) adalah menunaikan hak-hak dengan menafkahi dan mendidik mereka serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lainnya.” (Syarhu Shahih Muslim li an-Nawawi, 8/472)

Kelima; Menyerupai Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam memiliki empat orang anak perempuan yang lahir dari Khadijah Radhiyallahu 'anha. Mereka adalah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah. Bahkan Fatimah Radhiyallahu 'anha mendapat keutamaan besar dengan menjadi wanita terbaik penghuni Surga.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda,
 “Sebaik-baik wanita penghuni Surga adalah Khadijah bintu Khuwailid, Fathimah bintu Muhammad, Asiyah bintu Muzahim istri Fir’aun, dan Maryam bintu ‘Imran.”
(HR. Ahmad, no. 2668).

Sungguh contoh nyata ungkapan kasih sayang orangtua terhadap anak perempuan adalah seperti yang langsung dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam. ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha mengisahkannya kepada kita,

“Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih mirip dengan Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam dalam cara bicara maupun duduk dari Fathimah.” ‘Aisyah berkata lagi, “Adalah Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam jika melihat Fathimah datang, beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam mengucapkan selamat datang padanya, lalu berdiri menyambutnya dan menciumnya, kemudian beliau menggandeng tangannya sampai beliau dudukkan Fathimah di tempat duduk beliau. Demikian pula ketika Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam datang padanya, maka Fathimah Radhiyallahu 'anha mengucapkan selamat datang pada beliau, kemudian berdiri menyambutnya, menggandeng tangannya, lalu menciumnya.”
(Shahih al-Adabul Mufrad, no. 947/729)

Contoh lainnya seperti dilakukan oleh sahabat terbaik Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu 'anhu. kisahnya diceritakan oleh al-Bara’ bin ‘Azib Radhiyallahu 'anhu,

“Aku pernah masuk bersama Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu menemui keluarganya. Ternyata ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha putrinya sedang terbaring sakit panas. Aku pun melihat Abu Bakar Radhiyallahu 'anha mencium pipi putrinya sambil bertanya, ‘Bagaimana keadaanmu, wahai putriku?’”
(HR. al-Bukhari, no. 3918)

Demikianlah keindahan dan pahala besar bagi yang memiliki anak perempuan, semoga hadirnya tulisan ini bisa menjadi pencerah bagi siapapun yang punya anak perempuan. Wallahu a’lam (Redaksi)

Sumber: alsofwah.com

Mendakwahi Raja Thaghut Fir'aun Saja, Allah Perintahkan Berkata Lembut


Oleh: Badrul Tamam


Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam terlimpah kepada Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Berlemahlembut dan tidak berkata kasar salah satu akhlak mulia yang sangat diagungkan Islam. Ini akan membantu terciptanya suasana harmonis dalam masyarakat muslim. Apalagi bagi para dai dan pemberi nasihat, keduanya sangat membantu tugas mereka dalam mengajak kepada kebaikan dan menjauhi keburukan.

Sebaliknya sikap kasar, galak, suka mencela, dan mudah menyematkan gelar sesat terhadap objek dakwah (saudara yang akan disadarkan) malah akan menimbulkan penolakan dan perlawanan. Karenanya tepat sekali apa yang disabdakan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

“Tidaklah lemah lembut dalam sesuatu kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah sikap keras dalam segala sesuatu kecuali dia akan merusaknya.”
(HR Muslim)

Sikap lemah lembut, tutur kata santun, penuh adab, dan tanpan sikap kasar dan tanpa arogan merupakan hikmah dari sunnatullah dalam mencipta dan memerintah serta tuntutan dalam mengimani nama Allah Al-Rafiiq; artinya: Mahalembut, Mahabaik, dan Mahamenyertai.

Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah Mahalembut, menyukai orang yang lembut. Dan sesungguhnya Allah memberikan kepada kelembutan apa yang tidak diberikannya kepada sikap kasar.”
(HR. Muslim)

Allah Ta’ala Mahalembut dalam perbuatan-Nya, yaitu ketika Dia menciptakan makhluk-makhluk-Nya dengan bertahap, sedikit demi sedikit sesuai dengan hikmah dan kelembutan-Nya. Padahal Dia mampu menciptakannya sekaligus, dalam waktu sekejap.

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga Mahalembut dalam memerintah dan melarang. Dia tidak membebani hamba-Nya dengan beban-beban yang banyak secara sekaligus. Tapi, berangsur-angsur dari satu kondisi kepada kondisi yang berikutnya sehingga jiwa siap menanggungnya dan tertata emosinya. Hal itu seperti turunnya perintah puasa fardlu, pengharaman khamar, riba dan lainnya.

Berarti bahwa orang yang melakukan sesuatu dengan kelembutan dan tenang telah mengikuti sunnatulah dalam menciptakan alam semesta dan mengikuti petunjuk Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam.

Perintah Berkata Lembut Mendakwahi Raja Thaghut ‘’Fir’aun’’

Al-Qur'an mengabadikan, saat Fir’aun sudah sampai pada puncak ketaghutan dengan mengatakan, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi,” maka Allah mengutus Nabi Musa dan Harun untuk memperingatkannya dan mendakwahinya seraya berpesan,

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.”
(QS. Thaahaa: 44)

Yakni dengan bahasa yang mudah dipahami, halus, lembut, dan penuh adab tanpan sikap kasar, arogan, dan intimidasi dalam berkata atau bertindak brutal. Semoga dengan perkataan yang lembut ini dia jadi ingat dengan sesuatu yang bermanfaat untuknya sehinga dia melaksanakannya atau takut dengan apa yang membayakannya sehingga dia meninggalkannya. Kemudian Allah menerangkan tentang ucapannya tersebut,

 “Dan katakanlah (kepada Fir'aun): "Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)" Dan kamu akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar supaya kamu takut kepada-Nya?".
(QS. Al-Naazi’aat: 18-19)

Itulah kalimat yang digunakan Musa dan Harun dalam mendakwahi Fir’aun, seorang thaghut yang kafir. Kenapa ada sebagian kaum muslimin yang mendakwahi dan menasihati kawannya dengan kalimat cela, mengkhawarijkan, menyesatkan, dan uangkapan-uangkapan buruk dan kasar lainnya? Apakah dia menginginkan mengeluarkan saudaranya dari keburukan ataukah sebaliknya, menginginkan keburukan tetap kukuh pada diri sahabatnya?

Berkatalah seorang shalih saat mendengar ayat ini,
“Mahasuci Engkau wahai Rabb, apabila seperti ini sikap baik-Mu kepada Fir’aun yang telah mengucapkan, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi.”
(QS. Al-Naazi’aat: 24)

Maka bagimana sikap baik-Mu kepada hamba yang mengucapkan, “Mahasuci Engkau Wahai Tuhanku yang Maha Tinggi.”
Jika ini adalah kelemahlembutanmu kepada kepada Fir’aun yang telah mengucapkan, “Aku tidak mengetahui tuhan bagimu selain aku.”  (QS. Al-Qashash: 38)

Lalu bagaimana kelemahlembutan-Mu terhadap hamba yang masih berucap Laa Ilaaha Illallaah (Tiada tuhan berhak disembah kecuali Allah)." Maka wahai para muwahhid, berlemah lembutlah dan berkatalah yang baik serta jangan gampang menyematkan gelar-gelar sesat kepada saudaramu yang tergelincir. Wallahu Ta’ala A’lam.

Sumber : PurWD/voa-islam.com

Bulan Muharram Dan Puasa Muharram



Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Hijriyah. Bulan ini disebut oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Syahrullah (Bulan Allah). Tentunya, bulan ini memilki keutamaan yang sangat besar.

Di zaman dahulu sebelum datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bulan ini bukanlah dinamakan bulan Al-Muharram, tetapi dinamakan bulan Shafar Al-Awwal, sedangkan bulan Shafar dinamakan Shafar Ats-Tsani. Setelah datangnya Islam kemudian Bulan ini dinamakan Al-Muharram.1

Al-Muharram di dalam bahasa Arab artinya adalah waktu yang diharamkan. Untuk apa? Untuk menzalimi diri-diri kita dan berbuat dosa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

{ إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu” (QS At-Taubah: 36)

Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((… السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان.))

Setahun terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan, yaitu: Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Al-Muharram, serta RajabMudhar yang terletak antara Jumada dan Sya’ban. “2

Pada ayat di atas Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

{ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ }

Janganlah kalian menzalimi diri-diri kalian di dalamnya”, karena berbuat dosa pada bulan-bulan haram ini lebih berbahaya daripada di bulan-bulan lainnya. Qatadah rahimahullah pernah berkata:

(إنَّ الظُّلْمَ فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ أَعْظَمُ خَطِيْئَةً وَوِزْراً مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهَا، وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيْماً، وَلَكِنَّ اللهَ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِه مَا يَشَاءُ.)

“Sesungguhnya berbuat kezaliman pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya daripada berbuat kezaliman di selain bulan-bulan tersebut. Meskipun berbuat zalim pada setiap keadaan bernilai besar, tetapi Allah membesarkan segala urusannya sesuai apa yang dikehendaki-Nya.”3

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:

(…فَجَعَلَهُنَّ حُرُماً وَعَظَّمَ حُرُمَاتِهِنَّ وَجَعَلَ الذَّنْبَ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ، وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ وَاْلأَجْرُ أَعْظَمُ.)

“…Kemudian Allah menjadikannya bulan-bulan haram, membesarkan hal-hal yang diharamkan di dalamnya dan menjadikan perbuatan dosa di dalamnya lebih besar dan menjadikan amalan soleh dan pahala juga lebih besar.”4

Haramkah berperang di bulan-bulan haram?

Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Jumhur ulama memandang bahwa larangan berperang pada bulan-bulan ini telah di-naskh (dihapuskan), karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

{ فَإِذَا انسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ }

Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka Bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS At-Taubah: 5)

Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan berperang pada bulan-bulan tersebut, tidak dihapuskan dan sampai sekarang masih berlaku. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa tidak boleh memulai peperangan pada bulan-bulan ini, tetapi jika perang tersebut dimulai sebelum bulan-bulan haram dan masih berlangsung pada bulan-bulan haram, maka hal tersebut diperbolehkan.

Pendapat yang tampaknya lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerangi penduduk Thaif pada bulan Dzul-Qa’dah pada peperangan Hunain.5

Keutamaan Berpuasa di Bulan Muharram

Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berpuasa selama sebulan penuh di bulan Muharram atau sebagian besar bulan Muharram. Jika demikian, mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa sebanyak puasa beliau di bulan Sya’ban? Para ulama memberikan penjelasan, bahwa kemungkinan besar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui keutamaan bulan Muharram tersebut kecuali di akhir umurnya atau karena pada saat itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki banyak udzur seperti: safar, sakit atau yang lainnya. 

Keutamaan Berpuasa di Hari ‘Asyura (10 Muharram)

Di bulan Muharram, berpuasa ‘Asyura tanggal 10 Muharram sangat ditekankan, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((…وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ.))

… Dan puasa di hari ‘Asyura’ saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.”6

Ternyata puasa ‘Asyura’ adalah puasa yang telah dikenal oleh orang-orang Quraisy sebelum datangnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka juga berpuasa pada hari tersebut. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:

(كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَه.)
“Dulu hari ‘Asyura, orang-orang Quraisy mempuasainya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mempuasainya. Ketika beliau pindah ke Madinah, beliau mempuasainya dan menyuruh orang-orang untuk berpuasa. Ketika diwajibkan puasa Ramadhan, beliau meninggalkan puasa ‘Asyura’. Barang siapa yang ingin, maka silakan berpuasa. Barang siapa yang tidak ingin, maka silakan meninggalkannya.” 7

Keutamaan Berpuasa Sehari Sebelumnya

Selain berpuasa di hari ‘Asyura disukai untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkeinginan, jika seandainya tahun depan beliau hidup, beliau akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. Tetapi ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada tahun tersebut.

عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – يَقُولُ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ, قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-: (( فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ.)) قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkata, “ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpuasa di hari ‘Asyura’ dan memerintahkan manusia untuk berpuasa, para sahabat pun berkata, ‘Ya Rasulullah! Sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, ‘Apabila tahun depan -insya Allah- kita akan berpuasa dengan tanggal 9 (Muharram).’ Belum sempat tahun depan tersebut datang, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal.”8

Banyak ulama mengatakan bahwa disunnahkan juga berpuasa sesudahnya yaitu tanggal 11 Muharram. Di antara mereka ada yang berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas berikut:

(( صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا.))

Berpuasalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah orang-orang Yahudi. Berpuasalah sebelumnya atau berpuasalah setelahnya satu hari.”9

Akan tetapi hadits ini lemah dari segi sanadnya (jalur periwayatan haditsnya).

Meskipun demikian, bukan berarti jika seseorang ingin berpuasa tanggal 11 Muharram hal tersebut terlarang. Tentu tidak, karena puasa tanggal 11 Muharram termasuk puasa di bulan Muharram dan hal tersebut disunnahkan.

Sebagian ulama juga memberikan alasan, jika berpuasa pada tanggal 11 Muharram dan 9 Muharram, maka hal tersebut dapat menghilangkan keraguan tentang bertepatan atau tidakkah hari ‘Asyura (10 Muharram) yang dia puasai tersebut, karena bisa saja penentuan masuk atau tidaknya bulan Muharram tidak tepat. Apalagi untuk saat sekarang, banyak manusia tergantung dengan ilmu astronomi dalam penentuan awal bulan, kecuali pada bulan Ramadhan, Syawal dan Dzul-Hijjah. 

Tingkatan berpuasa ‘Asyura yang disebutkan oleh para ahli fiqh

Para ulama membuat beberapa tingkatan dalam berpuasa di hari ‘Asyura ini, sebagai berikut:
  1. Tingkatan pertama: Berpuasa pada tanggal 9, 10 dan 11 Muharram.
  2. Tingkatan kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
  3. Tingkatan ketiga: Berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram.
  4. Tingkatan keempat: Berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram.
Sebagian ulama mengatakan makruhnya berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram, karena hal tersebut mendekati penyerupaan dengan orang-orang Yahudi. Yang berpendapat demikian di antaranya adalah: Ibnu ‘Abbas, Imam Ahmad dan sebagian madzhab Abi Hanifah.

Allahu a’lam, pendapat yang kuat tidak mengapa berpuasa hanya pada tanggal 10 Muharram, karena seperti itulah yang dilakukan oleh Rasulullah selama beliau hidup. 

Hari ‘Asyura, Hari Bergembira atau Hari Bersedih?

Kaum muslimin mengerjakan puasa sunnah pada hari ini. Sedangkan banyak di kalangan manusia, memperingati hari ini dengan kesedihan dan ada juga yang memperingati hari ini dengan bergembira dengan berlapang-lapang dalam menyediakan makanan dan lainnya.

Kedua hal tersebut salah. Orang-orang yang memperingatinya dengan kesedihan, maka orang tersebut laiknya aliran Syi’ah yang memperingati hari wafatnya Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Husain radhiallahu ‘anhu terbunuh di Karbala’ oleh orang-orang yang mengaku mendukungnya. Kemudian orang-orang Syi’ah pun menjadikannya sebagai hari penyesalan dan kesedihan atas meninggalnya Husain.

Di Iran, yaitu pusat penyebaran Syi’ah saat ini, merupakan suatu pemandangan yang wajar, kaum lelaki melukai kepala-kepala dengan pisau mereka hingga mengucurkan darah, begitu pula dengan kaum wanita mereka melukai punggung-punggung mereka dengan benda-benda tajam.

Begitu pula menjadi pemandangan yang wajar mereka menangis dan memukul wajah mereka, sebagai lambang kesedihan mereka atas terbunuhnya Husain radhiallahu ‘anhu.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: (( لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ.))

Bukan termasuk golonganku orang yang menampar-nampar pipinya, merobek-robek baju dan berteriak-teriak seperti teriakan orang-orang di masa Jahiliyah.”10

Kalau dipikir, mengapa mereka tidak melakukan hal yang sama di hari meninggalnya ‘Ali bin Abi Thalib, Padahal beliau juga wafat terbunuh?

Di antara manusia juga ada yang memperingatinya dengan bergembira. Mereka sengaja memasak dan menyediakan makanan lebih, memberikan nafkah lebih dan bergembira layaknya ‘idul-fithri.

Mereka berdalil dengan hadits lemah:

(( مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِي سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ.))

Barang siapa yang berlapang-lapang kepada keluarganya di hari ‘Asyura’, maka Allah akan melapangkannya sepanjang tahun tersebut.”11

Dan perlu diketahui merayakan hari ‘Asyura’ dengan seperti ini adalah bentuk penyerupaan dengan orang-orang Yahudi. Mereka bergembira pada hari ini dan menjadikannya sebagai hari raya.

Demikianlah sedikit pembahasan tentang bulan Muharram dan keutamaan berpuasa di dalamnya. Mudahan kita bisa mengawali tahun baru Islam ini dengan ketaatan. Dan Mudahan tulisan ini bermanfaat. Amin.

Daftar Pustaka
  1. Ad-Dibaj ‘Ala Muslim. Jalaluddin As-Suyuthi.
  2. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Imam An-Nawawi.
  3. Fiqhussunnah. Sayyid Sabiq.
  4. Risalah fi Ahadits Syahrillah Al-Muharram. ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. http://www.islamlight.net/
  5. Tuhfatul-Ahwadzi. Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri.
  6. Buku-buku hadits dan tafsir dalam catatan kaki (footnotes) dan buku-buku lain yang sebagian besar sudah dicantumkan di footnotes.
Catatan Kaki
1 Lihat penjelasan As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj ‘ala Muslim tentang hadits di atas.
2 HR Al-Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679/4383.
3 Tafsir ibnu Abi hatim VI/1793.
4 Tafsir Ibnu Abi Hatim VI/1791.
5 Lihat Tafsir Al-Karim Ar-Rahman hal. 218, tafsir Surat Al-Maidah: 2.
6 HR Muslim no. 1162/2746.
7 HR Al-Bukhari no. 2002.
8 HR Muslim no. 1134/2666.
9 HR Ahmad no. 2153, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra no. 8189 dan yang lainnya. Syaikh Syu’aib dan Syaikh Al-Albani menghukumi hadits ini lemah.
10 HR Al-Bukhari 1294.
11 HR Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 9864 dari Abdullah bin Mas’ud dan Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab no. 3513,3514 dan 3515 dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al-Khudri. Keseluruhan jalur tersebut lemah dan tidak mungkin saling menguatkan, sebagaimana dijelaskan dengan rinci oleh Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah no. 6824.

Penulis: Ustadz Sa’id Ya’i Ardiansyah, Lc., M.A.
Artikel Muslim.Or.Id
Back To Top